
B. MAJELIS PARLEMEN ASIA (APA): (1) Sepakat membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi dampak agresi dan kejahatan perang yang dilakukan Israel; (2) Mengajukan pemimpin Israel ke Mahkamah Internasional, karena melakukan kejahatan perang.
C. HUMAN RIGHTS WATCH: Israel harus diinvestigasi karena melakukan kejahatan perang.
D. KOMISI HAM INDEPENDEN: Yang terjadi di Gaza adalah kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity).
E. PRESIDEN MAJELIS UMUM PBB, MIGUEL D’ESCOTO BROCKMANN: Jumlah korban di Gaza terus meningkat dari hari ke hari. Ini tak bisa dibiarkan. Ini Genosida.
Sumber: Republika edisi cetak Kamis, 15 Desember 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar