Sabtu, 17 Januari 2009

Agresi Israel terhadap Palestina

A. RESOLUSI DEWAN HAM PBB: (1) Israel melakukan pelanggaran HAM massal terhadap Palestina; (2) Segera bentuk misi internasional untuk menginvestigasi tindakan Israel.

B. MAJELIS PARLEMEN ASIA (APA): (1) Sepakat membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi dampak agresi dan kejahatan perang yang dilakukan Israel; (2) Mengajukan pemimpin Israel ke Mahkamah Internasional, karena melakukan kejahatan perang.

C. HUMAN RIGHTS WATCH: Israel harus diinvestigasi karena melakukan kejahatan perang.

D. KOMISI HAM INDEPENDEN: Yang terjadi di Gaza adalah kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity).

E. PRESIDEN MAJELIS UMUM PBB, MIGUEL D’ESCOTO BROCKMANN: Jumlah korban di Gaza terus meningkat dari hari ke hari. Ini tak bisa dibiarkan. Ini Genosida.

Sumber: Republika edisi cetak Kamis, 15 Desember 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar